Konsel, suarakendari.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam mendorong pemerataan pelayanan kesehatan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Komitmen itu dibuktikan dengan banyaknya Fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang kini telah terakreditasi dan naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal itu disampaikan bupati konsel dua periode, saat meresmikan Puskemas Lameuru Ranomeeto Barat. Rabu, 15 Februari 2023. Bupati Surunuddin mengaku komitmen dalam peningkatan Kesehatan merupakan suatu hal yang penting. Olehnya itu sejak mendapat amanah menjadi pemimpin daerah, dirinya getol membenahi fasilitas kesehatan.
“Fasilitas betul-betul kita maksimalkan, mulai dari rumah sakit yang terus naik kelas, kemudian puskesmas puskesmas telah banyak kita tingkatkan,” ungkapnya.
Mantan ketua DPRD Konsel itu sadar betul, jika masyarakat tidak mendapat fasilitas kesehatan yang baik maka segala visi dan misi tidak berjalan optimal.
“Tugas kami pemerintah, bagaimana pelayanan kesehatan harus benar-benar memadai. Makanya sejak tahun pertama saya dilantik sebagai Bupati, semua kita kerjakan sebaik mungkin,” ujarnya.
Masyarakat umum, kata ia, ingin nyaman dalam hal menerima pelayanan. Sehingga segala sarana dan prasarananya harus memenuhi kebutuhan tersebut.
“Alhamdullilah segala yang kita rencanakan dan kerjakan satu persatu terwujud. Jadi terobosan-terobosan di bidang kesehatan tak boleh setengah setengah. Salah satunya, lima Puskesmas di Konsel kita dorong menerapkan BLUD,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya berharap dengan sarana dan prasarana kesehatan yang baik harus diimbangi sumber daya manusia yang mumpuni. Untuk itu ia mengimbau kepada tenaga kesehatan untung memberikan pelayanan sepenuh hati.
“Bila perlu setiap pasien yang datang langsung sembuh karena senyum hangat dari perawat dan petugas kesehatan lainnya. Artinya bukan hanya fasilitasnya ditingkatkan tapi kualitas sumber daya manusia juga harus meningkat. Berilah masyarakat pelayanan maksimal,” tandasnya.
Naskah dan foto: Prokompim Konsel