KENDARI, suarakendari.com- Kepolisian mengungkap kasus pencurian elektronik dengan modus penyamaran yang terjadi di Kota Kendari. Seorang pria berinisial LM (25) ditangkap setelah diduga mencuri dua unit laptop dan sejumlah dokumen penting milik korban.
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku, pada Senin (16/2/2026), sekitar pukul 03.30 Wita, di kawasan BTN Jambu Regency, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
Korban berinisial AD (23), warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melaporkan kehilangan dua laptop merek ASUS dan ACER, KTP, dua kartu ATM, serta SIM C. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan, berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban berada di kamar kos bersama seseorang yang mengaku perempuan bernama Dewi. Perempuan tersebut datang sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban kemudian tertidur setelah mengonsumsi minuman keras bersama pelaku.
“Saat terbangun, korban mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang, termasuk dua laptop dan dokumen penting. Perempuan yang bersamanya juga sudah tidak berada di lokasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta,” kata AKP Welliwanto Malau, pada media, Senin (16/2/2026).
Dari hasil interogasi, lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengakui berpura-pura menjadi perempuan dengan mengenakan hijab untuk mengelabui korban. Setelah korban tertidur dalam kondisi mabuk, pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Salah satu laptop kemudian digadaikan seharga Rp1,2 juta. Uang hasil gadai digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara barang lainnya disimpan di kediaman pelaku dan berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.
Polisi menyita satu unit laptop ASUS, satu unit laptop ACER, KTP korban, serta dua kartu ATM milik korban.
“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2018,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Kendari. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ys











