HukumHeadline

Polresta Kendari Komitmen Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan Secara Profesional

×

Polresta Kendari Komitmen Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
IMG 20260415 WA0013

KENDARI, suarakendari.com – Polresta Kendari memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan seorang individu Bhayangkari Brimob Sultra Tinggal menunggu gelar perkara naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, S.I.K mengungkapkan bahwa laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Polresta Kendari sejak 27 Februari 2026.

“Benar, Polresta Kendari telah menerima laporan pengaduan dari korban terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan. Saat ini perkara tinggal menunggu gelar perkara naik ke tahapan penyidikan,” ujarnya, Rabu 15 April 2025.

Dalam proses penanganannya, penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya memeriksa dua orang saksi serta meminta keterangan dari pihak terlapor. Selain itu, penyidik juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan akan terus mendalami kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan tambahan terhadap terlapor serta pelaksanaan gelar perkara guna menentukan arah penanganan hukum berikutnya.

Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Welliwanto.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan resmi serta tidak berspekulasi sebelum adanya kepastian hukum. Polresta Kendari berkomitmen akan menangani kasus dengan baik secara profesional.

Dilarang Copy Berita dari Website ini