KENDARI, suarakendari.com– Aparat kepolisian menyelisiki dugaan tindak pidana pencabulan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kendari
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau membenarkan, adanya laporan tersebut. Korban diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
“Korban sudah melapor karena takut dan mengaku sempat diancam, oleh terduga pelaku” ujar AKP Welliwanto Malau, Kamis (14/5/2026).
Polisi juga telah mendampingi korban menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, korban meminta perlindungan karena mengalami trauma mendalam setelah peristiwa tersebut.
Polisi menyebut, terduga pelaku berinisial C yang kerap menginap di rumah kerabatnya yang seorang pejabat di Konawe Selatan.
AKP Welliwanto menyebut terlapor birinisial C ini bukan pekerja di rumah tersebut. Namun, ia disebut kerap datang dan beberapa kali menginap.
“Kalau menginap biasanya di kamar pekerja laki-laki,” ungkapnya.
Korban diketahui baru mulai bekerja sebagai ART di rumah tersebut sejak Senin pekan ini.
Dalam dokumen laporan polisi, dugaan perbuatan cabul itu terjadi Selasa 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.50 Wita.
Peristiwa dilaporkan terjadi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Kendari. Ys











