Peristiwa

Pemprov Sultra dan Kemenkum HAM Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Penggunaan Aplikasi SUMAKER

×

Pemprov Sultra dan Kemenkum HAM Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Penggunaan Aplikasi SUMAKER

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) peningkatan pelayanan berbasis digital. Dok foto :Yus

Kendari, suarakendari.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) peningkatan pelayanan berbasis digital.

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu, masing – masing dilakukan Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM dan Asrun Lio sebagai Sekda mewakili Pemerintah Provinsi Sultra.

Sekjend Kemenkum HAM, Andap Budhi Revianto mengatakan, penandatanganan itu merupakan replikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (SUMAKER).

Hal itu untuk merubah teknologi kinerja yang ada di Pemprov Sultra menjadi digital.

“Sebagaimana amanah didalam putusan Presiden nomor 95. Sistim pemerintahan berbasis elektronik atau disingkat menjadi (SPBE),” kata Andap di Kantor Gubernur Sultra, pada Senin (27/11/2023).

“Nanti disitu juga ada tanda tangan secara elektronik, tujuannya adalah supaya kita bekerja secara efektif, efisien. Alokasi waktunya juga insya Allah kita percepat,” sambung Sekjend Kemenkum HAM.

Apalagi didalam perjanjian kerja sama , replikasi tersebut nol rupiah alias tidak ada biaya sedikit pun.

Namun, untuk mereplikasikan program ini pihaknya masih akan melakukan konfigurasi, berupa pelatihan kepada admin dan user.

“Kita uji coba, apa bila ada kendala didalam mekanisme pelaksanaan termasuk sosialisasi terhadap jajaran Pemerintah Provinsi Sultra,” jelasnya.

Andap berharap, program itu bisa berjalan dengan baik. Sehingga dapat menekan biaya operasional dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *