Kendari, suarakendari.com-Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) resmi digelar di Ruang Rapat Walikota Kendari.
Pendatanganan MoU yang dilakukan Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu., AP.,M.Si bersama Kepala Kejari Kendari Shirley Sumuan, juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala,. M.Si, Senin (8/5).
“Kesepakatan bersama ini tujuannya adalah untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Kejari Kendari dalam rangka menyelaraskan program kegiatan bersama sebagai upaya bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dibidang perdata dan TUN. Kita sadari bahwa pelaksanaan kegiatan program lingkup pemkot Kendari tidak akan terhindarkan dari masalah-masalah hukum, oleh karenanya kita butuh pendampingan dan bantuan hukum dalam mengambil setiap kebijakan.” Ungkap Pj. Wali Kota Kendari. Sk