KENDARI, suarakendari.com– Tim gabungan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Ranomeeto bergerak cepat dan berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan beberapa korban lainnya luka-luka.
Terduga pelaku, Ahmad Jayadin alias Jaya (24), ditangkap pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, mewakili Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Bermula dari Upaya Melerai Perkelahian
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis malam, 4 Desember 2025, di Desa Ambaipua. Korban Satrio Bagus (22) dan Muhammad Restu Firmansyah (24), bersama tiga temannya, sedang berkumpul di depan rumah Oki Candra.
Sekitar pukul 21.00 Wita, kelompok korban mendengar teriakan keributan (“wee ada orang baku pukul”) dan bergegas menuju lokasi yang berjarak sekitar 100 meter. Di sana, mereka mendapati teman mereka, Pito, sedang berkelahi dengan seorang pria bernama Topan.
Restu mencoba melerai perkelahian tersebut, namun justru berujung pada adu pukul hingga Topan melarikan diri. Restu dan teman-temannya kemudian mengejar dua rekan Topan lainnya.
Penyerangan Balik dengan Senjata Tajam
Nahas, pengejaran tersebut berubah menjadi bencana ketika dua rekan Topan diduga melakukan serangan balik brutal menggunakan senjata tajam.
Akibat penyerangan itu, Restu terkena sabetan benda tajam di bawah mata, sementara Satrio Bagus mengalami luka tusuk fatal pada bagian dada kiri dan punggung. Satrio dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Tiga teman korban lainnya yang turut terluka langsung berpencar menyelamatkan diri.
Berdasarkan hasil visum, Satrio Bagus mengalami luka tusuk benda tajam pada dada kiri serta punggung belakang, sedangkan Muhammad Restu Firmansyah mengalami luka robek pada pipi kiri akibat sabetan benda tajam.
Pelaku Utama Diamankan, Barang Bukti Disita
Setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan bergerak cepat melakukan pencarian terhadap para pelaku. Ahmad Jayadin alias Jaya (24) akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
“Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Kendari. Kami juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini,” tegas AKP Welliwanto Malau.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses penyidikan, meliputi:
* 1 unit HP Vivo Y1s
* 1 motor Yamaha Mio M3 merah DT 4179 NH
* 1 motor Yamaha Jupiter Z1 merah DT 6495 TH
* 1 bilah badik
* 1 bilah sangkur
* 1 bilah golok
Kasat Reskrim Polresta Kendari memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa,” tutupnya. Ys











