HeadlineHukum

Gasak Brankas Berisi Perhiasan Senilai Rp 200 Juta, Pencuri Emas Kolaka Timur Diringkus Resmob Polda Sultra dan Polres Koltim

×

Gasak Brankas Berisi Perhiasan Senilai Rp 200 Juta, Pencuri Emas Kolaka Timur Diringkus Resmob Polda Sultra dan Polres Koltim

Sebarkan artikel ini
IMG 20251211 WA0001

KOLAKA TIMUR, suarakendari.com- Pelaku pencurian perhiasan bernilai ratusan juta di rumah seorang warga di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap personel Polres Koltim dibantu tim Resmob Polda Sultra, Selasa (9/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Koltim AKP Ahmad Fatoni yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku diketahui bernama Evan, dia ditangkap di tempat persembunyiannya Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fatoni, melalui keterangan resminya, pada Kamis (11/12/2025).

Fatoni menceritakan, pelaku melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan sunyi.

Pelaku lebih dulu mematikan kwh listrik rumah korban agar CCTV tidak berfungsi. Dalam keadaan gelap, pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku kemudian masuk lewat pintu samping, lalu mengambil brankas perhiasan yang ada di kamar korban. Perhiasan yang dicuri berupa kalung emas serta mainnya 24 gram, cincin 3 buah 15 gram dan lbros 25 gram. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta,” ungkapnya.

Lanjut Fatoni, korban baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri saat baru pulang dari kerja. Dia melihat kondisi rumahnya sudah dalam kondisi gelap.

“Saat korban masuk dia mendapati kamarnya sudah acak-acakan dan brankas berisi perhiasan miliknya sudah hilang,” bebernya. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini