Environment

Mengurai Benang Kusut Ancaman Banjir di Kendari

×

Mengurai Benang Kusut Ancaman Banjir di Kendari

Sebarkan artikel ini
Banjir besar yang melanda kota kendari tahun 2013. foto: FB

Banjir besar melumpuhkan 70 persen wilayah kota Kendari pada Juli 2013 lalu. Berbagai masalah penyebab banjir mengemuka , pasalnya untuk pertama kali dalam sejarah kota Kendari, status darurat siaga satu bencana banjir ditetapkan gubernur Sulawesi Tenggara.

Banyak korban banjir saat itu warga kelas ekonomi kebawah yang tinggal di sekitar area resapan air. Bagi seorang pakar lingkungan Universitas Haluoleo, La Ode Alwi, menyebut penyebab utama banjir saat itu, “pembangunan di atas daerah resapan air tanpa menyiapkan sistem drainase yang standar “.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tidak dapat dipungkiri kota Kendari berkembang pesat. Para pendatang yang telah lama meninggalkan Kendari, dibuat terperangah ketika melintasi kawasan Anduonohu dan wilayah pesisir teluk. Bangunan ruko (rumah toko) dan bangunan megah lainnya berjejer hampir sepanjang jalan-jalan utama. Namun sebagian besar bangunan itu berdiri di atas daerah resapan air rawa.

Begitu juga kawasan perumahan mentereng, menjamur di kawasan yang dulunya rawa dihuni habitat alami. Padahal, rawa merupakan daerah tangkapan air yang tebentuk secara alami, tidak boleh ditimbun dan mendirikan bangunan. Jika ditimbun, akan menyebabkan air kehilangan tempat penampungan, meluap menggenangi tanah.

Pemerintah kota Kendari mengklaim, laju pembangunan di daerah resapan air tidak merusak sistem alami daerah resapan air, alasannya masih banyak daerah tangkapan air di kota Kendari. Selain itu, pemerintah tidak dapat mengeluarkan larangan membangun di atas tanah resapan, sebab kawasan itu milik warga dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Area teluk masih lumayan bagus, kita betul-betul mengawasi tetapi masih terdapat beberapa orang yang bisa lolos membangun. Daerah sekitar teluk baru 30 persen yang digunakan, masih banyak daerah tangkapan lain. Kita tetapkan sebagi daerah tangkapan air tetapi itu bukan tanah pemerintah, kita tidak bisa melarang orang membangun diatas tanahnya sendiri. Idealnya adalah kita bebaskan lahan itu sebagi daerah tangkapan air, lalu dijustifikasi sebagai daerah tangkapan air”, kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Kota Kendari, Askar, saat ditemui diruang kerjanya.

Permasalahan lain, dari total anggaran pendapatan belanja daerah kota Kendari 2013 berjumlah Rp. 900 milyar, sebanyak 56 persen digunakan untuk menggaji Pegawai Negeri Sipil kota Kendari, sisanya sebanyak 44 persen digunakan untuk anggaran pembangunan. Pembagian porsi anggaran itu dinilai pemerintah tidak cukup untuk membebaskan lahan masyarakat di kawasan resapan air.

“Persoalannya, ketika pemerintah akan mengganti rugi lahan itu, anggaran kita sangat minim. Jalan harus dibuat, diperbaiki dan persoalan lain harus ditangani. Harga lahan dikota Kendari bukan hanya menanjak, tapi sudah terbang. Seperti di kawasan Rumah Sakit Abunawas, tadinya harga tanah Rp. 50 ribu per meter, sekarang Rp.2,7 juta per meter”, ungkap Askar.

Ia juga menegaskan pembangunan yang ada sekarang,cenderung memblok jalan air, jika itu terjadi jangan salahkan air kenapa masuk dirumah.

Tetapi bagi seorang pakar lingkungan Universitas Haluoleo, La Ode Alwi, membangun diatas daerah resapan air tanpa menyiapkan sistem drainase yang standar adalah penyebab utama banjir .

Dalam hitungannya, jika rata-rata tinggi timbunan tanah di daerah resapan mencapai 1,5 meter per hektar, akan memindahkan volume air sebanyak 10 ribu hingga 15 ribu kubik air ke tempat lain. Jika dalam satu tahun laju penimbunan di atas daerah tangkapan air seluas 100 hektar, akan berakibat pada meluapnya volume air sebanyak 1 juta hingga 1,5 juta kubik air.

Contohnya timbunan tanah yang menutupi area rawa dipesisir teluk untuk pembangunan kawasan perumahan elit di sekitar Rumah Sakit Abunawas, Jl. ZA. Sugianto, kelurahan Kambu.

“Timbunan ini merupakan daerah parkiran air, yang sekarang ditimbun sehingga menyebabkan air menggenangi badan jalan pada musim hujan, dapat menjadi daerah banjir”, ujar La Ode Alwi.

Menurutnya, area timbunan harus dikelilingi sistem drainase berbentuk selokan yang memiliki lebar minimal 3 meter dengan kedalaman 1,5 meter.

Sementara, pembangunan ruko di beberapa wilayah resapan air merupakan pemicu lain banjir lantaran tidak menyiapkan sistem drainase yang baik. “Inilah salah satu contoh drainase perkotaan pada jalan utama yang salah, ini hanya kurang lebih 50 cm. seharusnya lebar drainase minimal 2 meter, kedalaman 1,5 meter untuk dapat mencegah banjir” tutur La Ode Alwi saat memperlihatkan proyek pembangunan selokan di ruas jalan Nasution, kelurahan Andounohu yang dinilai tidak memenuhi standar hitungan ilmiah.

Namun, pihak BAPPEDA Kendari berkilah dengan dalih “kita baru tahun ini rencanakan dan menghitung rencana induk darinase. Dari rencana induk drainase, kita akan menghitung berapa volume air yang datang saat hujan” pungkas Askar.

Bukan hanya drainase, pemerintah kota Kendari terkesan lemah mengawasi pembangunan ruko dibantaran sungai, seperti yang terjadi pada salah satu sungai kecil di jalan By pass. Disini, fondasi bangunan ruko berdiri menutup badan sungai.

“ini contoh pembangunan yang merusak lingkungan, sungai yang seharusnya dipertahankan bahkan dinormalisasi justru ditimbun. Ini berbahaya sekali pada musim hujan, air tidak bisa bergerak kesungai melalui salurannya, akan menempati lahan pemukiman. Akibatnya pemukiman tergenang air” tegas La Ode Alwi.

Solusi Panjang Ancaman Banjir

Kendati pemerintah berdalih buruknya tata kelola drainase bukan penyebab utama banjir. Namun, sejumlah pihak menyebut rusaknya bantaran Sungai Wanggu dan belasan sungai lain di kota Kendari menjadi penyebab utama banjir Juli 2013.

Secara topografi , dataran kota Kendari diapit bentangan dua pegunungan yang di dalamnya mengalir belasan sungai dan bermuara di teluk Kendari .

Dari belasan sungai itu, sungai Wanggu adalah salah satu penyumbang air banjir terbesar saat hujan deras intensitas tinggi pada pertengahan tahun 2013 lalu. Tidak sedikit rumah warga hanyut terbawa arus banjir.

Berdasarkan temuan La Ode Alwi, sungai Wanggu rusak akibat aktifitas pembukaan lahan pada area hulu di kabupaten Konawe Selatan dan pembangunan rumah dibantaran sungai Wanggu tidak sesuai dengan aturan pemerintah .

Di salah satu jembatan di jalan Boulevard yang menghubungkan kelurahan Aundonohu dan kelurahan Lepolepo, tampak memprihatinkan. Badan sungai yang dulunya lebar, mengalami penyempitan dan bibir sungai berubah menjadi daratan.

“Sungai ini sudah mengalami penyempitan 40 persen. Waktu saya penelitian tahun 2009 masih berbentuk badan sungai, kini menjadi daratan lahan kering ditumbuhi rerumputan” kata La Ode Alwi saat mengajak penulis melihat langsung percontohan rusaknya sungai Wanggu akibat ulah manusia.

Dalam penjelasannya, masa tanah turun ke pinggir sungai saat hujan deras mengguyur. Banyak sedimen pasir tertahan dibibir sungai sehingga daerah tikungan sungai berubah menjadi endapan tanah. Akibatnya air mengalami tekanan menggerus lapisan dasar sungai tempat berdirinya fondasi jembatan yang terbuat dari beton.

Dalam hitung-hitungan La Ode Alwi, jembatan tersebut akan roboh dalam hitungan tiga hingga lima tahun kedepan.

Temuan itu didukung data pemerintah yang menyebutkan, hampir 70 bantaran sungai Wanggu berdiri bangunan.

Rencananya, tahun ini pemerintah provinsi Sulawaesi Tenggara mendapat kucuran dana Anggaran Pendatan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp.48 milyar untuk membenahi sungai Wanggu .  Nur Alam yang kala masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara pernah mengutarakan rencana ini.

“Kami akan membahas proses penormalan sungai Wanggu. Kami sudah mendapatkan bantuan dana dari APBN sebanyak 48 milyar. Ini upaya untuk mengurangi genangan air sungai Wanggu yang merembes atau melebar ke dalam kota kendari,” katanya.

“Dari dana itu, sungai Wanggu akan diperdalam dan dibuatkan talut , lalu kemudian dibuat jalan. Saya meminta kepada perencana, jalan itu dapat dijadikan jalan wisata dan rumah dibangun menghadap ke sungai” tambahnya.

Dari sekelumit masalah banjir dan solusinya, sebenarnya apa prioritas utama menyelesaikan masalah banjir yang diprediksi akan terjadi setiap tahun?

“Kalau sungai-sungai kita tidak bisa membuang ke teluk, akan membuang air ke pemukiman masyarakat. Maka, teluk Kendari akan kita handle pertama secara bertahap dengan cara dikeruk” tutur Askar.

Sementara dalam kacamata pakar lingkungan terkait solusi banjir oleh pemerintah, “dampak negatif dari pembangunan, yang pikul adalah rakyat kecil dengan kemampuan ekonomi rendah. Apakah ini sebuah pembangunan adil?. Tidak ada lagi keadilan pada pembangunan itu” kata La Ode Alwi.

Menurutnya, disinilah pentingnya Peraturan Daerah yang menata, seharusnya di izin membangun satu paket dengan sistem drainase.

“Sistem drainase dibagi dua, sistem drainase alamiah sungai dan sistem aliran buatan yang dibuat manusia sesuai kebutuhan bukan keinginan. Kebutuhan memiliki kriteria dan hukum-hukum alam, tetapi keinginan tidak ada batasnya” tegas La Ode Alwi. (***)

Penulis : Riza Salman (Laporan Fellowship Aliansi Jurnalis Independen Kendari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *