Jakarta, suarakendari.com– Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, secara serentak meresmikan sepuluh mall pelayanan publik (MPP) di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Kesepuluh MPP yang diresmikan berada di Kab. Buleleng (Bali), Kab. Sekadau (Kalbar), Kota Palangkaraya (Kalteng), Kab. Manggarai Timur (NTT), Kota Kupang (NTT), Kab. Morowali (Sulteng), Kab. Bone (Sulsel), Kab. Lebak (Banten), Kab. Aceh Tengah (Aceh), dan Kab. Tulang Bawang Barat (Lampung).
Azwar Anas mendorong para Pj. Kepala Daerah agar menghadirkan MPP di setiap kabupaten dan kota diwilayahnya guna pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Saya harap semua Penjabat Kepala Daerah dapat membangun MPP pada setiap kabupaten/kota di daerahnya masing-masing. Tidak perlu gedung baru, tetapi pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Menpan-RB itu.
Peresmian ke-sepuluh MPP dilakukan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan MPP tahun 2023. Hadir langsung dalam kegiatan ini Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama 21 Pj. Gubernur lainnya, 10 Pj. Bupati, dan 16 Pj. Walikota.
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang turut hadir dalam peresmian itu. Ia menyatakan dukungannya terhadap program MPP. Menurutnya keberadaan MPP untuk membantu memperbaiki pelayanan publik bagi masyakat dan sekaligus mendukung iklim investasi melalui kemudahan berusaha bagi investor.
“Kehadiran MPP memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha, terutama bagi pelaku UMKM maupun investor,” komentar Andap usai acara peresmian.
Andap menjelaskan apabila ada MPP di Sultra setidaknya terdapat lima keunggulan yang dihadirkan MPP terkait investasi. Pertama, MPP akan mempercepat proses pengurusan perizinan usaha dengan tingkat risiko rendah menjadi satu hari saja. Jika masyarakat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu maka akan menghabiskan waktu tidak lebih dari sehari.
Kemudian yang kedua, petugas layanan MPP didorong memiliki standar pelayanan yang ramah.
“MPP mengubah budaya pelayanan yang tidak ramah menjadi standar pelayanan ramah dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” jelasnya.
Keunggulan ketiga adalah MPP mengurangi biaya dan waktu yang dihabiskan oleh masyarakat untuk menerima layanan. Andap mengungkapkan MPP menyatukan berbagai instansi pelayanan yang semula berada di lokasi berbeda, menjadi pelayanan di satu tempat yang sama.
Berikutnya, lanjut Andap, MPP akan meningkatkan transparansi dengan konsep desain gedung bersifat ‘open space’ sehingga mencegah adanya praktik kecurangan di luar aturan yang berlaku.
“Konsep layanan open space membuat MPP menjadi transparan. Konsep ini menekan praktik kecurangan terhadap masyarakat penikmat layanan publik,” kata Andap.
Selanjutnya, MPP memiliki keunggulan kelima dengan meningkatkan daya saing bisnis. Andap mengatakan rata-rata jumlah investasi di daerah akan meningkat setelah adanya MPP.
“Kehadiran MPP ini akan meningkatkan daya saing dimana rata-rata daerah yang memiliki MPP jumlah investasinya terus meningkat,” lanjut Andap.
Di Sultra sendiri, dari 17 Kabupaten/Kota baru terdapat 3 MPP. Andap mendorong agar MPP di provinsinya semakin bertambah demi kemudahan pelayanan publik dan peningkatan investasi.
“Kita akan mendorong sepenuhnya Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP agar segera memilikinya demi pelayanan publik yang semakin mudah serta investasi yang semakin meningkat,” pungkasnya. Ys