BAUBAU, suarakendari.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara(Sultra).
Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Baubau tahun anggaran 2023. Penghargaan ini merupakan ke-9 kalinya diterima Pemkot Baubau secara berturut-turut.
Kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyerahkan langsung LHP BPK kepada Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si mewakili Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si di kantor BPK RI Perwakilan Sultra, 22 Mei 2024.
Menurut Plt Inspektur Kota Baubau Ibnu Wahid, ST, MM, Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar sangat mengatensi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan aturan termasuk didalamnya standar biaya masukan.
Selain itu, juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan Aset yang belum optimal sehingga diharapkan kepala daerah memberikan perhatian serius untuk persoalan pengelolaan aset ini.
Dikatakan, capaian opini WTP ini tidak terlepas dari kerja keras dan bekerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau dan semua stakeholder yang selalu bersinergi dalam pengelolaan keuangan negara. (PPID UTAMA)