SUARAKENDARI.COM- Kabar membanggakan datang dari Korea Selatan. Pemerintah Negeri Ginseng tersebut memutuskan untuk memberikan status penduduk jangka panjang (visa F-2) kepada seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sugianto atas tindakan heroiknya menyelamatkan sekitar 60 warga lanjut usia dari kebakaran dahsyat yang melanda Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada Minggu (6/4/2025) oleh Wakil Kepala Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Korea Selatan, Lee Han-kyung.
Tak hanya Sugianto, dua WNI lainnya juga dianugerahi status yang sama atas kontribusi mereka dalam membantu mengevakuasi warga lanjut usia dari amukan si jago merah yang melanda wilayah tenggara Korea Selatan. Meskipun identitas dan latar belakang kedua WNI lainnya belum diumumkan secara resmi, apresiasi tinggi tetap mengalir atas keberanian dan kepedulian mereka.
Visa F-2 sendiri merupakan sebuah penghargaan istimewa. Visa ini memberikan status penduduk jangka panjang kepada para pemegangnya dan hanya diberikan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan kepada individu asing yang dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa bagi negara atau memiliki peran signifikan dalam memajukan kepentingan publik.
Aksi sigap dan penuh keberanian yang ditunjukkan oleh ketiga WNI ini telah menuai pujian luas dari masyarakat Korea Selatan. Bayangkan, di tengah kobaran api yang mengancam, mereka tanpa ragu bergerak cepat menyelamatkan puluhan nyawa yang rentan. Tindakan heroik ini tidak hanya menyelamatkan jiwa, tetapi juga memberikan harapan dan kehangatan di tengah musibah.
Kisah Sugianto dan dua rekannya ini menjadi bukti nyata bahwa kebaikan dan kepedulian tidak mengenal batas negara. Di negeri orang, mereka menunjukkan jiwa kemanusiaan yang tinggi dan memberikan dampak positif yang besar. Penghargaan berupa visa F-2 ini tentu menjadi pengakuan yang pantas atas keberanian dan dedikasi mereka.
Semoga kisah heroik ini dapat menginspirasi kita semua untuk selalu peduli terhadap sesama dan berani bertindak ketika dibutuhkan, di mana pun kita berada. Keberanian Sugianto dan dua WNI lainnya adalah cerminan dari nilai-nilai luhur kemanusiaan yang patut kita teladani. SK











