KoltIm, suarakendari.com – Diduga tak punya surat ijin mengemudikan truk, seorang remaja di Kabupaten Kolaka Timur menabrak pemotor di jalan raya poros Kolaka-Kolaka Timur, tepatnya di Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Sabtu (26/3/2022), sekira pukul 13.09 Wita.
Kanit Intel Polsek Lalolae Aipda. Tri Putro Leksono, SH saat dikonfirmasi Sabtu (26/3/2022)malam membenarkan peristiwa itu.
“Iya, betul. Truk bernopol DT 9619 DA dikemudikan seorang anak usia 16 tahun inisial AR. Ia menabrak pemotor di Jalan Poros Kolaka-Koltim, tepatnya di Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), ” ujarnya.
Lanjut Tri, akibat tabrakan itu SA mengalami luka serius, sedangkan BA yang dibonceng meninggal dunia di Puskesmas Lalolae.
“Kedua korban ditabrak truk saat pulang dari mesjid usai melaksanakan sholat dzuhur,” tutupnya.
Kini kasus ini ditangani aparat kepolisian setempat. Ys