Umat muslim kini tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Sebagai muslim maka selayaknya Kita wajib mengetahui adab adab dalam berpuasa salah satunya mengenai waktu imsak. Apa Itu Imsak?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
Kami melihat beberapa almanak di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “imsak” yang dijadikan sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau seperempat jam, apakah hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan bid’ah ?
Berilah fatwa kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala.
Jawaban Hal ini termasuk perkara baru, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar” [Al-Baqarah/2 : 187]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَنَّ بِلاَلاً، كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar” (HR. Bukhari & Muslim)
Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
“Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan !“(HR.Muslim)
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia, terbitan Pustaka Arafah]
NB: Batas santap sahur adalah waktu FAJAR (saat adzan subuh/fajar), BUKAN IMSAK.