KENDARI, suarakendari.com – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial SL (41) yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berasal dari Desa Moramo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 02.31 Wita, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, satu lembar kwitansi pembayaran, serta STNK sementara motor tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, dari hasil interogasi, SL mengakui telah melakukan tindak pidana penadahan di rumahnya.
“Pelaku mengaku membeli sepeda motor hasil curanmor dari tersangka lain berinisial RS alias K, yang sebelumnya telah ditangkap,” ujar AKP Welliwanto, melalui keterangan resminya, pada Sabtu (31/1/2026).
Dijelaskan, aksi penadahan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Februari 2025, dengan total lima unit sepeda motor yang dibeli, terdiri dari tiga unit Yamaha Mio M3 dan dua unit Honda CRF. Motor-motor tersebut dibeli dengan harga murah, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pembeli di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Motor Yamaha Mio M3 dibeli dengan kisaran harga Rp1,75 juta hingga Rp2,5 juta, lalu dijual kembali seharga Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta. Sementara motor Honda CRF dibeli seharga Rp4 juta dan dijual kembali dengan harga Rp5,5 juta.
“Keuntungan dari penjualan motor bodong itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Lebih lanjut, hasil pengembangan sementara mengungkapkan bahwa SL telah menjalankan praktik penadahan selama sekitar empat tahun, sejak 2022. Polisi juga telah mengamankan enam unit sepeda motor bodong, yang diduga hasil kejahatan.
Enam motor tersebut terdiri dari dua unit Honda Beat, Yamaha Soul GT, Yamaha Mio J, Suzuki Address, dan Honda Scoopy. Seluruh kendaraan saat ini diamankan di Polresta Kendari dan masih dalam proses pencarian pemilik.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan penadah dan pelaku curanmor lainnya,” pungkas AKP Welliwanto. Ys











