SULTRA, suarakendari.com – Langkah strategis penguatan Bank Sultra untuk menghadapi dinamika industri perbankan nasional semakin menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas.
Transformasi Menuju Bank Sultra yang Lebih Kuat
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, yang mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan pandangan yang konstruktif dari seluruh fraksi. “Kami melihat bahwa seluruh fraksi memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Provinsi dalam mendorong penguatan kelembagaan Bank Sultra untuk menghadapi tantangan industri perbankan nasional,” ujar Ir. Hugua.
Transformasi ini, menurut Ir. Hugua, merupakan upaya strategis untuk menjawab tantangan regulasi dan dinamika sektor keuangan nasional. Dengan perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroan terbatas, Bank Sultra diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan perbankan daerah, memperkuat perannya sebagai agen pembangunan, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjelasan Komprehensif dan Jaminan Kendali Daerah
Pemerintah Provinsi Sultra memberikan penjelasan menyeluruh terhadap beberapa poin krusial yang dipertanyakan oleh fraksi-fraksi DPRD. Salah satunya adalah alasan penunjukan Bank Jatim sebagai bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Selain itu, ditegaskan pula bahwa Bank Sultra telah berhasil memenuhi modal inti minimum sebesar Rp1 triliun pada akhir tahun 2024, sebuah capaian penting dalam rangka transformasi ini.
Ir. Hugua juga memberikan jaminan bahwa transformasi ini tidak akan mengurangi kendali strategis Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan Bank Sultra. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperkuat modal Bank Sultra melalui alokasi anggaran dan kebijakan dividen, serta menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi dalam pelaksanaan skema KUB.
Dukungan Penuh untuk Masa Depan Bank Sultra
Rapat paripurna ini menandai babak baru dalam perjalanan Bank Sultra. Setelah penyampaian jawaban pemerintah, pembahasan mendalam terhadap Ranperda akan dilanjutkan bersama tim eksekutif dan legislatif. Tujuannya adalah untuk memastikan substansi regulasi selaras dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, serta kepentingan daerah.
“Ranperda ini merupakan upaya strategis untuk menjawab tantangan regulasi dan dinamika sektor keuangan nasional. Dukungan seluruh pihak menjadi kunci suksesnya transformasi ini,” tutup Ir. Hugua.
Dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membawa Bank Sultra menjadi lembaga perbankan yang lebih kokoh, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Sulawesi Tenggara. Sk











