HeadlinePeristiwa

Ditlantas Polda Sultra Berikan 91 Teguran dan 1 Tilang Pada Operasi Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

×

Ditlantas Polda Sultra Berikan 91 Teguran dan 1 Tilang Pada Operasi Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20251121 WA0005

KENDARI, suarakendari.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran dan tilang di Jalan Setia Budi, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita tersebut dipimpin oleh Kompol M Rizal Syahrir, serta melibatkan sejumlah personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, antara lain AKP Yonathan, Iptu Hery Mulyanto, Iptu Umar, Ipda La Telle, dan para personel Ditlantas Polda Sultra.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, serta upaya preventif melalui edukasi langsung di lapangan.

Hasil kegiatan tercatat 91 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa SIM/STNK, atau pelanggaran kasat mata lainnya.

1 pelanggaran ditindak dengan tilang, karena termasuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol M Rizal Syahrir menyampaikan kegiatan yang di gelar pihaknya merupakan komitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sultra.

“Kegiatan penegakan hukum seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Teguran dan edukasi langsung juga kami kedepankan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkap Kompol M Rizal Syahrir.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini