KENDARI, suarakendari.com- Dalam upaya memastikan kedisplinan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas, Polresta Kendari menggelar pemeriksaan rutin terhadap senpi personel, pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan itu menjadi langkah untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasi Propam Polresta AKP Supratman, Memimpin kegiatan tersebut, dan mengatakab pemeriksaan bertujuan sebagai upaya kontrol dan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta keabsahan surat izin pemegang senjata api. Dan dipastikan semua senjata yang di pegang personel dalam kondisi layak dan baik.
“Setiap pemegang senjata api harus memahami dengan standar operasioanal (SOP) dan aturan penggunaanya. Jika ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan akan di berikan tindakan tegas, selain itu jika ada kendala atau kerusakan pada senjata segera laporkan di bagian Logistik,” tegas Kasi Propam. Ys