Usai libur panjang, Bupati Konawe Yusran Akbar langsung pimpin apel perdana ASN. Fokus pada disiplin pegawai, penertiban aset, larangan jual beli jabatan, dan peningkatan pelayanan publik.
KONAWE, suarakendari.com – Bupati Konawe, Yusran Akbar, memimpin apel perdana bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe pada Selasa (8/4/2025). Apel yang berlangsung di lapangan upacara Pemda Konawe ini menjadi momentum penting untuk kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan setelah masa libur.
Dalam amanatnya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan beberapa poin krusial yang harus menjadi perhatian seluruh ASN. Poin pertama yang ditekankan adalah kedisiplinan pegawai. Ia meminta agar seluruh ASN di lingkup Konawe terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Lebih lanjut, Bupati Yusran Akbar menginstruksikan pembentukan tim penertiban aset Pemda, khususnya kendaraan roda dua dan roda empat. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe dan bertugas untuk menertibkan dan mengelola aset daerah secara lebih efektif.
Isu penting lainnya yang disoroti adalah larangan mencatut nama Bupati atau Wakil Bupati untuk praktik jual beli jabatan. Bupati Yusran Akbar menegaskan tidak akan mentolerir praktik haram tersebut dan meminta seluruh ASN untuk menjauhi tindakan koruptif.
Poin terakhir yang ditekankan adalah optimalisasi pelayanan publik. Bupati Yusran Akbar mengingatkan bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban utama pemerintah. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan responsif kepada masyarakat Konawe.
Apel pagi perdana ini diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kantor dinas. Sidak ini bertujuan untuk mengecek tingkat kehadiran ASN di hari pertama kembali bekerja setelah libur. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemda Konawe dalam menegakkan disiplin pegawai.
SK