Environment

Bencana Mengerikan akan Terjadi Jika Teluk Kendari Menjadi Daratan Luas

×

Bencana Mengerikan akan Terjadi Jika Teluk Kendari Menjadi Daratan Luas

Sebarkan artikel ini
Reklamasi teluk kendari. foto: Joss

Banyak yang memprediksi jika tidak ditangani sesegera mungkin, maka nasib Teluk Kendari benar-benar akan menjadi daratan luas. Ya, bukan hal mustahil terjadi, sebab fakta pendangkalan teluk saat ini terus terjadi akibat tekanan dari sedimentasi lumpur yang terbawa air sungai, sampah rumah tangga hingga limpahan limbah B3 terus mengendap di dasar teluk. Limbah ini berasal dari hotel, pasar, rumah sakit dan industry yang beroperasi di sekitar kawasan teluk. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika Teluk Kendari benar-benar menjadi daratan luas?

Anda mungkin sudah tahu, jika saat ini terdapat 22 sungai/kali yang melintasi Kota Kendari dan bermuara ke Teluk Kendari. Sebagian besar sungai ini berhulu di kawasan hutan tahura nipa nipa dan kawasan hutan nanga-nanga. Dua kawasan yang hutannya kini difase kritis akibat perambahan dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan rakyat. Sedang satu sungai besar lainya, yakni Sungai Wanggu berhulu di kawasan hutan wolasi, kabupaten konawe selatan yang juga mulai mengalami kerusakan akibat pembalakan liar. Sungai Wanggu terletak di Satuan Wilayah Sungai (SWS) (Lasolo-Sampara) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagian besar daerah aliran sungai (DAS) Wanggu berada pada daerah pemukiman penduduk, tambak dan areal pertanian. DAS Wanggu  seluas wilayah 32.389 hektar membentang dari pegunungan Boroboro, Wolasi hingga Teluk Kendari. Artinya, Sungai Wanggu yang menguasai Daerah Aliran Sungai  (DAS) seluas 339,73 km2 merupakan penyumbang sedimentasi terbesar mencapai 143.147 m3/tahun.

reklamasi teluk kendari. foto: Joss

Pendangkalan dan penyempitan teluk kendari berdampak sistemik jika dikaitkan dengan keberadaan 22 sungai yang bermuara ke teluk.  Aliran sungai diprediksi akan terhambat , bahkan, berpotensi untuk membaliknya air ke pemukiman saat sungai sedang banjir. Ini ditambah lagi dengan masivnya  pencemaran dari hulu sungai yang semuanya  bermuara ke Teluk Kendari. Termasuk, endapan lumpur yang membuat semakin dangkalnya teluk.  Kita tahu, daratan akan mendesak lautan, sewaktu-waktu nanti akan muncul bencana air karena Teluk Kendari tempat bermuaranya seluruh sungai. Saat daerah penampungannya dijadikan daratan, secara langsung mengurangi tempat penampungan banjir sungai. Apakah pemerintah sudah menyiapkan adaptasinya?

Dengan limpahan lumpur dan debit air, ditambah dengan kondisi topografi tanah kota yang rendah,  maka Kota Kendari sangat rentan terdampak bencana banjir dan membahayakan jiwa masyarakat Kota Kendari. Masalahnya, setengah dari penduduk kota Kendari yang saat ini berjumlah kurang lebih 280.239 jiwa orang kini terkosentrasi di 10 kecamatan dan 64 kelurahan. Dan sepertempat jumlah penduduk itu,  kini bermukim di sepanjang pinggir teluk kendari.

DR Alwi, pakar lingkungan Universitas Haluoleo pernah mengingatkan, bahwa, ancaman bencana alam berupa banjir bukan mustahil akan terjadi di masa-masa yang akan datang. Apalagi konsep pembangunan kota saat ini tidak berbanding lurus dengan kondisi lingkungan pemukiman penduduk. Sebagai contoh, pembangunan jalan-jalan dalam kota saat ini tidak seimbang dengan lingkungan pemukiman warga. Pembangunan jalan raya lebih tinggi dari pemukiman/ halaman rumah warga.

Setidaknya, banjir yang terjadi  Tahun 2013 silam menjadi pelajaran paling berharga bagi masyarakat Kota Kendari, dimana banjir kala itu merendam hampir  seluruh Kota dan membuat warga harus mengungsi meninggalkan harta benda mereka. Kita tentu tidak ingin itu terulang kembali.  Tak hanya itu, sebagian dari mereka menggantung hidup dari hasil laut Teluk Kendari seperti mencari kerang, ikan dan kepiting. Aktifitas pembangunan di dalam kawasan teluk dipastikan akan merusak ekosistem perairan teluk. Teluk Kendari memiliki banyak spesies ikan, kerang, plankton (semacam tumbuhan makanan ikan), dan zooplankton (sejenis hewan sebagai makanan ikan). Ekosistem ini akan hilang saat terjadi pengubahan ekosistem ke ekosistem yang lain. Zooplankton dan plankton sebagai makanan ikan hilang secara perlahan-lahan. Ikan yang ada di sana juga akan hilang, termasuk sarang ikan, seperti terumbu karang.

 

Berikut Masalah yang Terjadi Teluk  Kendari Saat Ini:

  1. Pendangkalan Teluk Kendari akibat limpahan sedimentasi lumpur dari 22 sungai yang bermuara di teluk kendari.
  2. Penjualan lahan yang dilakukan oleh para mafia tanah, onum warga, petugas BPN dan oknum Pemkot Kendari
  3. Pembangunan jalan-jalan di kota yang kini lebih tinggi dari pemukiman penduduk
  4. Penimbunan laut oleh oknum yang menguasai lahan di teluk kendari
  5. Reklamasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra yang membangun Masjid di tengah Teluk Kendari
  6. Reklamasi yang dilakukan Pemkot Kendari dengan berdalih memangun smart poin di pinggir teluk

Studi Kasus di Teluk Kendari

  1. Khusus kasus Reklamasi di Teluk Kendari, hingga kini belum-belum terakomodasi dalam peta Reklamasi Nasional. Yang artinya Reklamasi Tekluk Kendari tidak akan pernah menjadi kasus  nasional seperti kasus reklamasi Teluk Jakarta, Reklamasi Teluk Benoa, Bali, Reklamasi pantai Makassar. Sebagai bahan informasi tentang Terluk Kendari sejumlah regulasi telah dibuat untuk melindungi teluk kendari dari degradasi lingklungan pertama, Berdasarkan RTRW Sultra khususnya Kendari, kawasan Teluk kendari sebagai Jalur Hijau. 2012-2032 (Perda Kota Kendari)
  2. Perubahan atas fungsi RTRW tanpa Peninjauan per jangka waktu 5 tahun Pemprov/Pemkot melanggar UURI no. 26 thn.2007 tentang Penataan Ruang.
    3. Penebangan yang di lakukan terhadap hutan/pohon Mangrove melanggar UURI no. 27 thn. 2007 tentang perlindungan ekosistem, pengolahan kawasan pesisir dan mangrove.
    4. Mati dan hilangnya ekosistem penyeimbang lingkungan.
    5. Hutan Mangrove merupakan hutan lindung bukan milik pribadi.
    6. Yang berdiam jangan mengeluh jika suatu ketika ada dampak yang akan menjadi bencana.
    7. Korupsi nyata terhadap lingkungan, wewenang penegak hukum.

Peta sungai  di Kendari

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *