Baubau, suarakendari.com-Baubau bisa menjadi penggerak utama konektivitas digital di Sulawesi Tenggara Kepulauan. Kalau itu dilakukan, maka pasar transaksi akan dikuasai oleh Baubau. Itu yang dilakukan oleh Singapura, menguasai konektivitas digital di Asia Tenggara dan Baubau harus menguasai konektivitas digital di Sulawesi Tenggara Kepulauan, sebelum bersaing dengan wilayah sekitarnya.
Demikian diungkapkan Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau tahun 2025 di aula Kantor Wali Kota Baubau Palagimata Sabtu (23/3/2024).
Menurut Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, untuk mempersiapkan itu, tantangan yang di depan mata yang dihadapi adalah paling tidak ada dua kelurahan yang agak susah internet. Jadi, sarana digital dasar harus diselesaikan dalam tahun depan. Oleh sebab itu, diharapkan tahun 2024 segera selesaikan jaringan internet di dua kelurahan itu, agar supaya kelurahan itu tidak menjadi penyebab terhambatnya Baubau untuk menjadi hubungan konektivitas digital Sulawesi Tenggara.
Dikatakan, Kota Baubau sudah harus menggunakan transaksi digital dan ini sudah dicoba pada PDAM yang paling konvensional dalam layanan transaksi digital. Dan per 1 Januari 2024 sudah menggunakan transaksi digital menggunakan QRIS. Itu disebut sebagai unit organisasi pemerintah dalam badan usaha yang layanannya paling terbelakang mungkin tapi bisa melaksanakan transformasi dalam 2 bulan menggunakan transaksi digital.
Lebih lanjut dijelaskan, tantangan yang di depan mata adalah Bapenda, BPKD, dan unit layanan lain di Kota Baubau harus menggunakan transaksi digital dalam layanan. Terobosan itu harus dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung dalam layanan yang bisa menimbulkan potensi KKN.
”Jadi sekali lagi, layanan transaksi digital sudah harus kita transformasi segera. Tidak perlu tunggu 1 tahun. PDAM bisa membuktikan hanya dalam bulan dia sudah melakukan transformasi. Itu contoh layanan digital. Dan yang lainnya juga harus seperti itu,”jelasnya.
Ditambahkan, bukan hanya layanan transaksi, layanan interaksi, evaluasi dan layanan rapat tidak perlu pertemuan fisik sebab pertemuan dengan Wali Kota. cukup menggunakan layanan digital dengan membuat telaah lalu mengirimkan dalam SIPD dan website, dalam database digital, dalam format digital. Interaksinya sudah bisa keluar keputusan.
”Jadi transaksi digital sudah ada, layanan pemerintahan sudah ada. Koordinasi lintas OPD sudah ada. Itu bukti. Bahwa kita mengarah ke Baubau memerankan dirinya sebagai hubungan maritim untuk konektivitas seluruh negara kepulauan,”tutupnya.
Naskah & Foto: PPID UTAMA BAUBAU