Kendari, suarakendari.com- Satu persatu pelaku pembusuran yang kerap meneror warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus oleh tim Buser 77.
Terbaru, Buser 77 Polresta Kendari kembali menangkap dua orang pelaku teror pembusuran. Keduanya, masih berusia remaja berinisial MR (28 Tahun) dan MF (16 Tahun).
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, keduanya diamankan saat Polisi menggelar razia senjata tajam (Sajam) skala besar, pada Kamis (24/11/2022) malam.
“Dua pelaku diamankan saat Polresta Kendari menggelar razia sajam. Petugas menemukan kedua pelaku kedapatan membawa ketapel dan anak panah (busur.red),”ujar Fitrayadi, Jumat (25/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku mengaku pernah melakukan pembusuran di Jalan Sao-sao dan di sekitar Wua-wua, Kota Kendari.
“Pelaku pernah membusur mobil yang sedang lewat di bekakang STM jalan Sao-sao,” kata Fitrayadi.
Kini kedua pelaku pembusuran tersebut MR dan MF, telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Ys