KENDARI, suarakendari.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte, mengungkap minimnya komunikasi antara pemerintah daerah di Sultra dengan anggota DPD RI.
Umar Bonte menyebut, selama ini belum ada komunikasi yang berjalan secara optimal antara pemerintah daerah di Sultra dengan para senator yang mewakili daerah tersebut di tingkat pusat.
Bahkan, ia mengaku sejak 22 tahun terakhir belum pernah ada satu pun surat yang masuk ke kantor perwakilan DPD RI di daerah, yang berisi keluhan masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dan mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Selama 22 tahun, belum pernah ada satu surat pun yang masuk ke kantor DPD di daerah terkait keluhan masyarakat,” ujar Umar Bonte, pada media, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri karena DPD RI memiliki fungsi untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah. Karena itu, pemerintah daerah maupun masyarakat dinilai perlu membangun komunikasi yang lebih aktif dengan anggota DPD RI.
Umar Bonte menegaskan, komunikasi antara pemerintah daerah dan legislator di tingkat pusat sangat penting agar berbagai persoalan yang terjadi di daerah dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui kewenangan yang dimiliki DPD RI.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah di Sultra tidak menutup akses komunikasi dengan anggota DPD RI, khususnya dalam menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang baik, berbagai permasalahan daerah diharapkan dapat lebih cepat mendapat perhatian dan dicarikan solusi melalui jalur pemerintahan maupun lembaga legislatif di tingkat pusat. (YUS)











