KENDARI, suarakendari.com – Tim Lidik Kapal Polisi (KP) Tekukur-5010 Korpolairud Polri menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komandan KP Tekukur-5010 Korpolairud Baharkam Polri Kompol Suryo Pandowo menyatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng.
“Tim Lidik KP Tekukur-5010 kemudian melakukan penyelidikan sejak 24 Februari 2026, setelah menerima informasi terkait maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Kecamatan Mawasangka,” ujar Kompol Suryo.
Dalam operasi tersebut, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, tim melakukan pengejaran dan penghentian sebuah perahu motor yang dicurigai sebagai pelaku pengeboman ikan.
Perahu motor dengan lambung berwarna putih dan palka biru itu dihentikan di sekitar perairan Kampung Nelayan, Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, tepatnya pada koordinat -5.2872915, 122.2797558.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati perahu tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial FN.
Dari dalam perahu, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pengeboman ikan. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mesin kompresor, selang selam sepanjang 130 meter, satu kotak es batu, serta 5 (Lima) botol berisi bahan peledak.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui akan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Pasipadangan, Kabupaten Buteng.
Ia juga mengakui praktik penangkapan ikan dengan cara tersebut sudah sering dilakukan. Terakhir, Firman melakukan pengeboman ikan pada Minggu 1 Maret 2026 di perairan Mawasangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke KP Tekukur-5010 yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ys











