KENDARI, suarakendari.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir, menegaskan seluruh kabupaten/kota di wilayah Sultra memiliki kedudukan yang sama dalam pembangunan. Menurutnya, tidak ada daerah yang dianaktirikan karena setiap wilayah memiliki hak yang setara dalam mengakses sumber daya pembangunan.
“Setiap daerah memiliki kekhasan dan potensinya masing-masing. Inilah yang menjadi pembeda dalam pengambilan keputusan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan,” ujar Andi Syahrir di Kendari, Sabtu (14/2/2026).
Ia menanggapi polemik alokasi pembangunan di Kolaka Utara yang mencuat setelah hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) di Baubau pada April 2025 dipersoalkan. Andi menjelaskan, hasil rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara merupakan bahan pembahasan prioritas dalam musrenbang nasional dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, hasil rakortekrenbang diarahkan untuk kegiatan pada APBD Perubahan 2025 atau APBD Reguler 2026. Dua skema itu menjadi dasar finalisasi program pembangunan.
Khusus Kolaka Utara, terdapat lima kegiatan prioritas yang dibahas. Pertama, pengaspalan jalan Batu Putih–Porehu sepanjang lima kilometer. Dalam perkembangannya, pembangunan ruas Tolala–Porehu–Batu Putih sepanjang kurang lebih 40 kilometer diusulkan melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Jika belum disetujui, proyek akan dialihkan menggunakan APBD 2027.
Kedua, optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai yang tertunda karena skala prioritas dan keterbatasan anggaran. Ketiga, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue. Dari total 200 unit yang dialokasikan proporsional untuk 17 kabupaten/kota, Kolaka Utara memperoleh 20 unit senilai Rp1 miliar dan telah selesai dikerjakan.
Keempat, rehabilitasi irigasi tambak di Pakue sepanjang dua kilometer yang pada 2026 dialokasikan untuk perencanaan teknis sebesar Rp292 juta. Kelima, pembangunan tambat labuh nelayan di Desa Bahari yang menjadi prioritas, namun tertunda karena Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program tersebut pada 2026.
Andi juga menyoroti penurunan dana transfer pusat ke Pemprov Sultra yang bersumber dari dana bagi hasil, dari Rp800 miliar pada 2025 menjadi Rp200 miliar pada 2026. Kondisi itu membuat pemerintah provinsi menerapkan pendekatan skala prioritas.
Ia menyebut Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, turun langsung memastikan program yang didahulukan berdasarkan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Di sisi lain, Kolaka Utara tetap mendapat dorongan melalui APBN 2026, khususnya sektor perkebunan dan pendidikan. Untuk komoditas kakao dialokasikan 1,5 juta bibit senilai Rp24 miliar, kelapa dalam 200 ribu bibit senilai Rp5 miliar, serta 50 ribu benih pala senilai Rp655 juta. Empat sekolah juga memperoleh anggaran rehabilitasi, yakni SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.
“Jangan mendikotomi APBN dan APBD. Semua melalui proses perjuangan dan keberpihakan. Tidak ada anggaran yang datang begitu saja tanpa upaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbedaan alokasi di tiap daerah merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Ketika satu usulan belum dapat direalisasikan, pemerintah tetap memperjuangkan sektor lain yang lebih memungkinkan untuk didorong lebih dulu. Ys











