KENDARI, suarakendari.com– Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2026 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Polda Sultra, pada Senin (2/2/2026) dan dipimpin langsung oWakil Kepala Polda Sultra Brigjen Pol. Gidion Arief Setyawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol. Argwiyono, para pejabat utama Polda Sultra, serta diikuti oleh personel gabungan Polda Sultra bersama Dinas serta Instansi terkait lainnya, seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan BPTD Wilayah Sulttra
Dalam apel tersebut, Wakapolda Sultra membacakan amanat Kapolda Sultra yang menyoroti masih tingginya permasalahan lalu lintas seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor. Selain itu, rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas turut menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
Disebutkan bahwa Polda Sultra terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sultra dalam upaya menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra.
“Operasi Keselamatan Anoa 2026 dilaksanakan secara edukatif dan preventif, dengan mengedepankan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) serta pemanfaatan manajemen media sebagai sarana sosialisasi,” ujar Wakapolda Sultra.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono mengungkapkan, sejumlah sasaran dalam penyelenggaraan Operasi Keselamatan Anoa, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 sampai dengan 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Sultra.
“Beberapa target yang kami sasar, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara-pengendara yang melawan arus,” kata Dirlantas Polda Sultra.
Kemudian, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur, penggunaan helm SNI, termasuk penggunaan knalpot brong dan juga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sasaran selanjutnya, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
Dirlantqs juga menyebutkan operasi kali ini melibatkan sebanyak 400 lebih personel gabungan, yang tersebar di seluruh jajaran Polda Sultra.
“Melalui pelaksanaan operasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta jumlah korbannya,” harap Kombes Pol Argowiyono. Ys











