KENDARI, suarakendari.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran dan tilang di kawasan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol M Rizal Syahrir dan diikuti personel Ditlantas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas di sekitar kawasan rumah sakit.
Hasilnya, sebanyak 50 pelanggar diberikan teguran, sementara 4 pengendara dikenai tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kompol M Rizal Syahrir menyampaikan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan persuasif. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kompol M Rizal Syahrir. Ys











