HeadlineHukum

Kisah Pilu di Balik Cemburu: Oknum Polisi Aniaya Kekasihnya hingga Babak Belur karena Mantan

×

Kisah Pilu di Balik Cemburu: Oknum Polisi Aniaya Kekasihnya hingga Babak Belur karena Mantan

Sebarkan artikel ini
polda sulawesi tenggara

KENDARI, suarakendari.com– Kecemburuan yang membabi buta berujung petaka. Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Konawe Utara, Bripda LOI, kini harus mendekam di sel khusus Propam Polda Sultra setelah tega menganiaya kekasihnya, AR (25), hingga babak belur. Semua hanya karena masalah sepele: sang kekasih ketahuan membuka blokir kontak mantan pacar.

Peristiwa pilu ini terjadi pada Jumat (23/8/2025) dini hari. Awalnya, Bripda LOI dan AR sedang menikmati malam di sebuah kafe di Kota Kendari. Di tengah obrolan santai, mata AR tak sengaja memergoki hal yang memicu emosinya: sang kekasih kembali membuka blokir akun WhatsApp dan media sosial milik mantan pacarnya.

Cemburu menguasai diri AR. Ia pun menegur LOI. Perdebatan kecil itu berlanjut hingga mereka memutuskan pulang ke rumah Bripda LOI di BTN Baruga Saranai Lestari. Namun, suasana bukannya mereda. Ketegangan justru semakin memuncak.

Di sinilah kekerasan itu terjadi. LOI yang gelap mata menganiaya AR dengan brutal. “Dia memukul wajah dan bibir saya, lalu menginjak punggung saya. Setelah itu, saya diusir,” tutur AR dengan nada bergetar saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (25/8/2025). Luka memar membiru menjadi saksi bisu kekejaman yang dialaminya.

AR mengaku ini bukan kali pertama ia memergoki LOI masih berkomunikasi dengan mantannya. Meski isi pesan sudah dihapus, kecurigaan dan kekecewaannya sudah terakumulasi. Kali ini, ia tak bisa lagi tinggal diam.

Kasus ini pun dengan cepat ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Bripda LOI telah diamankan. “Saat ini terlapor sudah ditempatkan di penahanan khusus,” tegasnya.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menambahkan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan, “Semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka.”

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah, apalagi dalam hubungan asmara. Kisah AR adalah cerminan pilu bagaimana kecemburuan yang tidak terkendali bisa merusak segalanya, bahkan mengancam nyawa. Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini