KONAWE SELATAN, suarakendari.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dari pengungkapan itu, dua orang pria, masing – masing berinisial AM (16 Tahun), warga Desa Ambakumina, dan SS (19 Tahun), warga Desa Lerepako, dan keduanya masih berstatus pelajar.
Kedua terduga pelaku itu, ditangkap di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 19.00 wiita, setelah kedapatan membawa ratusan paket sabu siap edar.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Konsel Kompol Fitrayadi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Laeya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Konsel melakukan penyelidikan intensif.
Identitas pelaku berhasil dikantongi, dan polisi segera melakukan penangkapan di pinggir jalan poros Kendari – Andolo, tepatnya di Desa Rambu-Rambu.
“Saat digeledah, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Konsel, menemukan 115 saset berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 48,25 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, korek gas, pirex kaca, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” kata Kompol Fitrayadi, pada Media, Jumat (15/8/2025).
Kompol Fitrayadi menambahkan, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu, untuk kemudian diedarkan di wilayah Konsel.
“Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konsel untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Kendari itu juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungannya,” tutup Wakapolres Konsel. Ys











