KOLAKA TIMUR, suarakendari.com- Setelah mengamankan beberapa orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), penyidik KPK menyegel dua Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Koltim, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan serta Dinas Kesehatan.
Selain dua dinas yang di segel, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Dari pantauan media Suarakendari. Com, suasana lengang terlihat, di dua Kantor Dinas serta Kantor Bupati Koltim, pasca OTT KPK, pada Kamis pagi (7/8/2025).
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari KPK, siapa – siapa saja yang diamankan, serta barang bukti dalam OTT itu dan juga terkait kasus apa. Ys











