KENDARI, suarakendari.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan AKP Syahrul.
Satlantas Polresta Kendari menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko atas dedikasi menindak pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, pada Selasa (29/7/2025).
Penghargaan diberikan dalam kategori Peringkat 3 (Tiga) keaktifan penindakan pelanggaran, dengan total 442 tindakan tilang yang berhasil dilakukan selama Operasi Patuh Anoa 2025 berlangsung.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Polda Sultra, bertepatan dengan acara pemusnahan knalpot tidak standar (knalpot brong) serta rilis hasil Operasi Patuh Anoa 2025.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel lalu lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres/Ta jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel lalu lintas. Saya ucapkan terima kasih atas komitmennya dalam menjalankan tugas secara profesional demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Irjen Didik Widjanarko.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
Ia menyampaikan capaian itu merupakan hasil kerja tim dan bentuk tanggung jawab Satlantas Polresta Kendari dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Lulo.
“Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kami akan terus hadir memberikan edukasi sekaligus penindakan yang humanis namun tegas,” terang AKP Syahrul.
Melalui penghargaan itu, Satlantas Polresta Kendari menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Anoa 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk penggunaan knalpot brong, pelanggaran rambu, dan melawan arus. Ys











