KOLAKA TIMUR, suarakendari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini terlihat dari gelaran Rapat Paripurna yang beragendakan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (14/7/2025) lalu.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, didampingi oleh para Wakil Ketua, menunjukkan sinergi pimpinan dalam menjalankan fungsi legislatif.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Bupati Kolaka Timur, segenap anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan pentingnya agenda tersebut bagi seluruh pemangku kepentingan di Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menggarisbawahi bahwa pembahasan Ranperda ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Ini adalah amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah yang harus kita patuhi dan laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas pimpinan rapat, menekankan komitmen terhadap kepatuhan hukum dan praktik pemerintahan yang baik.
Agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi momen krusial untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.
Lebih dari itu, hasil evaluasi ini akan menjadi landasan strategis untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam proses penyusunan serta pelaksanaan anggaran di masa-masa mendatang, demi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.
Rapat Paripurna yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini diakhiri dengan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini menandai rampungnya satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan menjadi bukti nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab. Sk











