PeristiwaHeadline

Terhenyak oleh Angka Baru Bank Dunia: Mengapa 194 Juta Rakyat Indonesia Kini “Miskin”?

×

Terhenyak oleh Angka Baru Bank Dunia: Mengapa 194 Juta Rakyat Indonesia Kini “Miskin”?

Sebarkan artikel ini
20250616 180659

SUARAKENDARI.COM-Seperti tertampar keras, itulah gambaran saat Bank Dunia merilis data kemiskinan barunya per Juni 2025. Bukan karena krisis ekonomi mendadak, tapi karena perubahan metode perhitungan yang signifikan. Bank Dunia kini menggunakan data daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) 2021, menggantikan PPP 2017.

Dampaknya? Garis standar kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas melonjak dari US6,85 menjadi **US8,30 per hari**. Siap-siap, angka tersebut mengindikasikan bahwa penduduk miskin Indonesia meroket menjadi 68,3% atau sekitar 194 juta jiwa dari total populasi 285 juta orang.

Bukan Sekadar Angka, tapi Cerminan Realitas Baru

Menurut dokumen resmi Bank Dunia, “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform”, revisi ini bukan hanya sekadar ‘mengubah angka’. Lebih dari itu, ini mencerminkan kondisi konsumsi dan harga barang/jasa terbaru yang lebih realistik dari perspektif global.

Metode penghitungan baru memakai data terbaru dari International Comparison Program (ICP) 2021 yang merefleksikan kondisi global saat ini, bukan lagi data lama tahun 2017. Namun, data baru ini memicu dua pertanyaan besar: apakah rakyat Indonesia benar-benar menjadi miskin dalam semalam? Dan bagaimana respons pemerintah?

Perlu digarisbawahi, angka ini tidak mencerminkan kemiskinan ekstrem ala US$2,15 per hari, yang menurut PIP Bank Dunia masih berada di kisaran 5,4% penduduk pada tahun 2024. Revisi angka kemiskinan versi UMIC (Upper Middle-Income Countries) ini lebih memetakan bahwa banyak yang masih berada di zona rentan; mereka mungkin berpenghasilan cukup, tapi hidup dari gaji ke gaji, tanpa tabungan yang memadai dan tanpa ruang gerak finansial.

Eksposisi ini menjadi sangat relevan jika kita bandingkan dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Pada September 2024, tingkat kemiskinan nasional menurut BPS hanya 8,57%, sekitar 24 juta orang. Perbedaan ekstrem ini memperjelas bahwa BPS dan Bank Dunia mengukur aspek kemiskinan yang berbeda. BPS berfokus pada kebutuhan primer domestik, sementara Bank Dunia bertujuan untuk membandingkan standar hidup di panggung global.

Standar Kemiskinan yang Rentan “Usang”

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial UGM, Hempri Suyatna, menegaskan bahwa standar BPS saat ini rentan “usang”. Bahkan dalam beberapa kasus, terlalu rendah untuk menggambarkan realita di lapangan. Ia mencontohkan, dalam kondisi urban, pengeluaran Rp615.000 per bulan tentunya tidak realistis untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Hal senada dikemukakan ekonom senior Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menyebut garis BPS sudah tidak realistis: “Indomie rebus telur saja Rp12.000”, artinya gaji minimal dewasa terhitung sangat sempit ketika dibahas secara domestik. Ini menunjukkan bahwa banyak keluarga di Indonesia yang secara statistik tidak miskin, namun kenyataannya hidup dalam keterbatasan finansial yang parah.
Respons Pemerintah dan Tantangan ke Depan

Sementara itu, pemerintah melalui Bappenas menyatakan bahwa angka baru Bank Dunia akan dijadikan dasar peninjauan ulang kebijakan bantuan sosial (bansos). Menurut Deputi Bappenas, Maliki, meskipun jumlah penduduk miskin meningkat secara statistik, data ini justru membantu memperbaiki sasaran bansos agar lebih tepat sasaran.

Koordinator pengentasan kemiskinan FEB UGM, Wisnu Setiadi Nugroho, menambahkan bahwa sistem data tunggal (DTSEN) sedang diperbaiki agar bansos untuk 40% penduduk termiskin bisa benar-benar menyasar mereka yang ‘masih terlihat miskin’ versi internasional. Namun, muncul kekhawatiran: apakah kenaikan angka ini hanya akan jadi narasi tanpa tindakan nyata?

Panggilan untuk Definisi Hidup Layak yang Lebih Luas

Edukasi publik menjadi kunci. Kita perlu meresapi bahwa garis ukur hidup layak bukan hanya soal bisa makan, tapi juga hidup sehat, pendidikan, transportasi, dan akses digital. Jika kita hanya terpaku pada angka BPS, banyak keluarga yang setiap hari bergumul dengan utang kecil, tidak punya tabungan, dan merasa insecure ketika anak sakit atau ada kebutuhan mendadak.

Menurut laporan Indonesia Economic Prospects Bank Dunia (2024), akses terhadap proteksi sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) masih belum menyentuh seluruh lapisan yang rentan. Artinya, meskipun Indonesia berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem, banyak yang masih berhenti di zona rentan, padahal mereka hidup dalam ketidakpastian struktural yang parah.

Pendapat ahli lain menyoroti sisi ekonomi makro: perubahan metodologi PPP ini hanya salah satu faktor kenaikan. Ada juga aspek kenaikan harga global, inflasi pangan, dan tekanan biaya hidup pasca-pandemi. Namun, perubahan standarnya yang paling berdampak secara statistik. Bukankah ini saatnya kita mendudukkan ulang prioritas pembangunan? Jika angka 68,3% itu dianggap wajar, lantas apakah pembangunan negara berkembang selanjutnya fokus hanya pada statistik? Tentu tidak.

Sebaliknya, ini adalah panggilan bagi semua: pemerintah, korporasi, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk kembali menegaskan misi negara, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Keadilan bukan hanya distribusi bantuan, tapi distribusi peluang: akses pendidikan, layanan sehat, lapangan kerja layak, dan perlindungan sosial yang merata.
Jika kita benar-benar percaya bahwa kehidupan layak itu hak semua warga, bukan sekadar label, maka kita harus menuntut transparansi anggaran, memperluas pelatihan kompeten, dan memperkuat ekonomi lokal.

Khususnya untuk daerah pinggiran seperti Papua, NTT, hingga desa-desa kecil yang sering tertinggal. Karena kemiskinan bukan sekadar soal “kurang uang”, tapi soal kurang akses, kesempatan, dan kepercayaan diri. Dan ketika angka kemiskinan dinaikkan, bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membuka mata bahwa tugas kita bersama belum selesai. Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini