Bangun NegeriHeadline

Kabupaten Konut Kembali Raih WTP ke 8 dari BPK RI Atas LKPD Tahun 2024

×

Kabupaten Konut Kembali Raih WTP ke 8 dari BPK RI Atas LKPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
20250526 163049

KENDARI, suarakendari.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (26/5/2025)

Capaian itu menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini dilanjutkan oleh Bupati H. Ikbar, bersama Wakil Bupati H.Abuhaera.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari.

Dalam penyerahan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Drs. Irwan, Kepala Baperida Ir. La Ode Muhaimin, Kabag Prokopim Setda Konut Sutriawan, serta Kabag Hukum Endi Samrin.

Usai menerima LHP, Bupati Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan transparan.

“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ikbar.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Nandemar, mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Dadek.

Diketahui Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konut, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sultra.

Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini