PeristiwaHeadline

Luar Biasa! Kendari Bersatu Berantas Parkir Ilegal, Kantong Warga Tak Lagi Tercekik!

×

Luar Biasa! Kendari Bersatu Berantas Parkir Ilegal, Kantong Warga Tak Lagi Tercekik!

Sebarkan artikel ini
20250520 102318 1

KENDARI, suarakendari.com-
Kabar gembira datang dari Kota Kendari! Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi keluhan warganya. Kali ini, keresahan mendasar soal pungutan liar parkir yang selama ini merajalela menjadi fokus utama.

Tak main-main, Pemkot Kendari menggandeng aparat kepolisian untuk bersama-sama menyapu bersih praktik parkir ilegal yang membuat kantong masyarakat menjerit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminuddin, dengan nada tegas menyatakan bahwa praktik parkir ilegal sudah sangat meresahkan. Langkah konkret pun disiapkan agar para “penguasa lahan parkir tanpa izin” ini tidak lagi seenaknya mematok tarif yang mencekik.

“Aturan parkir di Kendari sudah jelas! Untuk roda dua hanya Rp2 ribu, dan roda empat serta kendaraan lain maksimal Rp5 ribu,” ungkap Paminuddin, memberikan angin segar bagi para pengendara.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembayaran parkir wajib disertai karcis resmi dari Dishub Kendari. “Kalau tidak ada karcis, masyarakat jangan bayar! Itu ilegal!” serunya, memberikan panduan jelas kepada warga untuk melawan praktik haram tersebut.

Tak hanya menetapkan tarif resmi, Pemkot Kendari juga bergerak cepat untuk menjangkau seluruh penjuru kota. Lokasi-lokasi parkir akan disisir dan ditertibkan, termasuk bekerja sama dengan tempat-tempat usaha agar ikut andil dalam memberantas parkir ilegal. “Semuanya akan kita sisir, kita tertibkan ini tukang parkir ilegal. Tempat usaha, atau tempat-tempat lain, mari bergandengan sama-sama,” ajak Paminuddin dengan penuh harap.

Yang lebih menggemparkan, penertiban ini tidak hanya melibatkan Dishub Kendari. Kekuatan penuh aparat kepolisian dari tingkat polsek, polresta, hingga polda akan turun tangan langsung! Ini menunjukkan betapa seriusnya Pemkot Kendari dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat ini. “Kalau ada tukang parkir ilegal ditemukan lagi, kita tindak tegas. Kita bersama-sama pihak pengamanan lakukan monitoring. Kita berharap, semuanya bisa patuh,” tegas Paminuddin lagi.

Lebih dari sekadar menertibkan, langkah ini juga memiliki dampak positif bagi kas daerah. Paminuddin menjelaskan bahwa parkir yang dikelola sesuai regulasi akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tentunya akan berkesinambungan dengan kemajuan Kota Kendari.

Langkah berani Pemkot Kendari menggandeng kepolisian ini patut diacungi jempol! Akhirnya, harapan warga untuk terbebas dari cengkeraman parkir ilegal mulai menemui titik terang. Mari kita dukung penuh upaya ini agar Kota Kendari menjadi lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warganya! Ini bukan hanya soal uang receh, tapi soal keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat! Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini