Suarakendari.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022, berlangsung di Aula KPU Kota Kendari, Jumat (28/1/2022).
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, digelar di Aula Media Center KPU Kota Kendari dihadiri Komisioner KPU Kota Kendari, Para kasubag, Operator DPB dan staf sekretariat KPU Kota Kendari.
Dalam rapat PDPB yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi La Ndolili menyampaikan DPB periode Januari 2022 terdapat potensi Pemilih Baru berjumlah 114 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 59 Pemilih dan perempuan berjumlah 55 pemilih, sementara pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 45 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 21 pemilih dan perempuan berjumlah 24 pemilih.
“Data itu menunjukan adanya penambahan pemilih baru sebesar 69 pemilih dari DPB yang telah ditetapkan sejak bulan Desember 2021 berjumlah 213.123 pemilih,”Ujar La Ndolili
Sesuai data tersebut KPU Kota Kendari menetapkan DPB periode Januari 2022 yang tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 59/HK.03.1/7471/2022, berjumlah 213.192 pemilih,
“Untuk rinciannya, pemilih laki laki berjumlah 105.090 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.102 pemilih,”Kata Kordiv Program, Data dan Informasi KPU Kendari
Ia mengingatkan apabila ditemukan tetangga, kerabat ataupun sahabat yang telah meninggal dunia dapat disampaikan pada Sub Bagian Program dan Data KPU Kota Kendari Jln. Chairil Anwar Kec. Puuwatu untuk direkap dan diverifikasi agar dapat dimasukan dalam DPB bulan berikutnya.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan BA rekapitulasi DPB Periode Januari 2022, yang selanjutnya hasil rekapitulasi DPB diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Kendari.