Bangun Negeri

Sinergi Ombudsman Sultra dan Jasa Raharja Perkuat Layanan Masyarakat

×

Sinergi Ombudsman Sultra dan Jasa Raharja Perkuat Layanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1739886907988

KENDARI, suarakendari.com-Kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, SE., MM., CRA, ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (18/2/2025) menjadi titik awal dari kerjasama yang penting dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Kedatangannya disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., M.P. Didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Bapak Aan Andrian, S.H., M.Kn. dan Asisten Pencegahan Maladministrasi Bapak Muh. Kabir S, S.T.

Bertemu dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, Nur Akbar menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Selain silaturahmi dan perkenalan Kakanwil Jasa Raharja juga berkomitmen untuk bersinergi serta meminta Ombudsman dapat segera menyampaikan jika ada masyarakat melaporkan layanan di Jasa Raharja sehingga segera dapat ditindak lanjuti,”jelas Mastei Susilo.

Komitmen Jasa Raharja untuk merespons cepat laporan dari masyarakat tentang layanan yang kurang memuaskan menunjukkan keseriusan mereka dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dari instansi-instansi pemerintah dan badan usaha seperti Jasa Raharja. Melalui pendekatan preventif dan responsif, Ombudsman mendorong perbaikan sistem dan tata kelola yang lebih baik demi kepentingan masyarakat luas.

Kerja sama antara Ombudsman dan Jasa Raharja bukanlah sekadar pertemuan formal antara dua lembaga, melainkan sebuah komitmen nyata untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan saling mendukung dan melengkapi, keduanya dapat menjembatani kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dan badan usaha.

“Sinergi antara Ombudsman dan Jasa Raharja merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Dengan menjaga tata kelola yang baik dan merespons cepat keluhan masyarakat, keduanya dapat membentuk lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Peran krusial dari kedua lembaga ini tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih mendalam bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,”kata Mastri Susilo, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara. SK