Politik

Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani Resmi Terpilih Jadi Bupati Bombana

×

Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani Resmi Terpilih Jadi Bupati Bombana

Sebarkan artikel ini

BOMBANA, suarakendari.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan pasangan Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih.

Pasangan nomor urut satu ini memperoleh suara sebanyak 51.053 suara atau 53,93 persen dari total suara sah.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPU Bombana,Desi Arisandy dalam agenda Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana tahun 2024.

“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si, dengan perolehan suara sah sebanyak 51.053 suara atau 53,93 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih periode 2025-2030,” kata Desi Arisandy, Plt Ketua KPU Bombana dalam rapat terbuka, Kamis (9/1/2024).

Desi Arisandy, mengatakan, penetapan ini sekaligus pengumuman pemenang Pilbup Bombana. Selanjutnya, pasangan Ir. H Burhanuddin-Ahmad Yani akan dilantik dan dinyatakan resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bombana.

“Penetapan pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, ditetapkan sekaligus pengumuman. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan surat keputisan ini, yakni pada tanggal 9 Januari 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 01, Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani. Pasangan ini memperoleh 51.053 suara sah.

Selanjutnya pasangan nomor urut 02, yakni Andi Nirwana Sebbu-Heryanto, dengan perolehan suara 37.711 suara.

Sedangkan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi dan H. Muh Rifai Gunawas, dengan perolehan suara sebanyak, 5.900 suara.

Anggota KPU Bombana budang Advokasi dan Pencegahan Aminuddin pada sidang pleno terbuka tersebut
menyampaikan terima kasih atas nama KPU RI melalui KPU Bombana kepada PJ. Bupati Bombana, yang telah mendukung sepenuhnya KPU dari sisi anggaran, dukungan personel, sampai pada dukungan sarana dan prasarana.

Ungkapan terimaksihnya pula disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan terkhusus juga kepada Kapolres Bombana. KPU mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya yang telah menajaga keamanan dan ketertiban, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penetapan calon terpilih pada malam itu.

KPU pun memberikan apresiasi kepada pihak Kodim 1431 Bombana dan jajarannya termasuk dukungan penuh dari Bawaslu Kabupaten Bombana

“Mohon maaf jika selama ini ada perbedaan pandangan dan pada akhirnya juga kita sama pandangan di tahapan akhir Pilkada 2024,” ujar Aminuddin.

KPU juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan KPPS dari 273 TPS. Berdasarkan ketentuan bahwa jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi pasca terbitnya surat pemberitahuan dari KPU RI, maka penetapan itu sudah jalan dari tanggal 6, 7, 8, dan tanggal 9 menjadi batas penetapan calon terpilih di Pilkada 2024.

Selanjutnya untuk pengusulan, kata Aminiddin, pihaknya menyerahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan presiden (Perpres) untuk mengikuti pelantikan selanjutnya.

“Apakah itu tetap atau ada kegiatan lain kami mengikut Perpres, bukan lagi domain KPU, tapi sudah masuk ke domain Pemerintah Daerah untuk dilakukan pelantikan, apakah secara bertahap atau serentak secara keseluruhan, intinya tugas kami KPU sudah selesai, ” cetus Aminuddin. |••

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *