Bangun Negeri

Bupati Terima LHP Kepatuhan Belanja Derah Pemda Koltim

×

Bupati Terima LHP Kepatuhan Belanja Derah Pemda Koltim

Sebarkan artikel ini

 

Koltim, suarakendari.com-Bupati Kolaka Timur, Abd Azis SH MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Senin (22/1/24).

Laporan ini, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar ,S,E,MIT, yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sultra, turut dihadiri Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, Para Kepala Daerah Se-Sultra serta para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Se-Sultra.

Proses penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Kepatuhan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama dua tahun terakhir

Kehadiran Bupati Koltim dalam acara tersebut menunjukkan kesungguhan Pemda Koltim dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyerahan LHP ini, Bupati Koltimmenyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.

“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Kolaka Timur sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku” Katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kedepanya Kabupaten Kolaka Timur bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK

“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Terakhir, kata bupati, proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *