Peristiwa

Warga Lalolara Keluhkan Pengendara Tanpa Helm Serta Perilaku Pengguna Medsos

×

Warga Lalolara Keluhkan Pengendara Tanpa Helm Serta Perilaku Pengguna Medsos

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai upaya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memerangi kejahatan dan meningkatkan kualitas keamanan, Jumat (12/05/2023), di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Kendari.

Kegiatan itu turut dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra beserta ketua RT/RW Kelurahan Lalolara, Kambu dan Kelurahan Padaleu.

Dalam kesempatan itu, masyarakat mengeluhkan beberapa masalah, seperti pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan perilaku masyarakat dalam bermedia sosial yang di luar kendali serta menyebarkan hoax, tidak lupa masyrakat meminta kepada petugas kepolisian untuk penguatan kegiatan siskamling di lingkungan mereka.

Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus, didampingi Direktur Lantas Kombes Pol Rio Chandra Tangkari, membuka sesi tanya jawab secara langsung dengan masyarakat yang hadir.

Masalah pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI merupakan masalah yang cukup serius. Helm SNI adalah salah satu bentuk perlindungan diri yang sangat penting bagi pengendara motor. Namun, masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dengan alasan harga helm yang mahal atau tidak nyaman saat digunakan.

Untuk mengatasi masalah ini, Polda Sultra meningkatkan patroli dan memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

“Bagi para pelanggar saat ini sudah kami tindak dengan tilang manual dan elektronik,” kata Dirlantas Polda Sultra, Kombes Rio Tangkari.

Perilaku masyarakat dalam bermedia sosial juga merupakan masalah yang cukup pelik. Banyak orang yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar, yang dapat memicu konflik dan bahkan kekerasan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Polda Sultra dapat meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Pihak kepolisian juga bisa membentuk tim khusus dari cyber krimsus untuk memantau dan menangani hoaks yang tersebar di media sosial. Selain itu, pihak kepolisian juga bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti platform media sosial, untuk memblokir akun-akun yang sering menyebarkan hoaks.

Selain itu, terkait dengan keamanan di lingkungan warga, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk Kelompok Keamanan Warga (KKW) di lingkungan masyarakat yang sudah membuat tim siskamling untuk keamanan dengan bekerjasama dengan bhabinkamtibmas. KKW bisa membantu pihak kepolisian dalam patroli dan memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Selain itu, KKW juga bisa membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan mereka. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *