KENDARI, suarakendari.com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan kesiapannya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
Kesiapan ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., saat mewakili Gubernur Sultra dalam rapat persiapan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan acara berskala nasional ini.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sultra, Asrun Lio, memaparkan secara gamblang kesiapan infrastruktur dan sumber daya Sultra untuk menyambut para delegasi.
“Jenderal ASN Provinsi Sultra” ini memperkirakan bahwa Rakornas akan dihadiri oleh sekitar 2.222 peserta. Jumlah fantastis ini mencakup para gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, hingga Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Asrun Lio menyoroti pentingnya kolaborasi dalam kepanitiaan, yang melibatkan Pemerintah Pusat (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. “Sultra siap menjadi bagian dari kegiatan nasional ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya akan mendorong mobilitas kunjungan ke Sultra, tetapi juga menjadi langkah strategis bagi daerah dalam mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda), baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Melalui Rakornas ini, Sekda Sultra berharap terjalin kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah kabupaten, kota, provinsi, dan pemerintah pusat dalam proses penyusunan dan harmonisasi produk hukum. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk mendeteksi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perda.
Menanggapi kesiapan Sultra, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesediaan dan dukungan penuh dari Provinsi Sultra serta kabupaten/kota terkait persiapan Rakornas ini.
Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sultra diprediksi akan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan menyelaraskan produk-produk hukum demi kemajuan bersama.
Sk











