HeadlineHukum

Satresnarkoba Polres Konut Tangkap Pengedar Sabu, 22 Sachet Disita

×

Satresnarkoba Polres Konut Tangkap Pengedar Sabu, 22 Sachet Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20260204 WA0007

KONAWE UTARA, suarakendari.com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara (Konut) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pemuda berinisial AD alias A (25) diamankan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konut, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasdinar mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Hasdinar, melalui keterangan resminya, yang di terima, pada Rabu (4/2/2026).

Polisi menyita 22 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 4,62 gram.

Selain itu, diamankan pula 23 potongan pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat pembungkus atau takaran, serta satu unit telepon genggam merek ZTE Blade A35 warna hitam berikut kartu SIM.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji urine dan darah terhadap tersangka serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar guna memastikan kandungan zat yang disita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Konut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak pidana narkoba. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini