HeadlinePeristiwa

Satreskrim Polresta Kendari Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor 31 TKP

×

Satreskrim Polresta Kendari Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor 31 TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20260423 WA0005

KENDARI, suarakendari.com — Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DE (22) melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Karim Polresta Kendari, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Pernikahan tersebut difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari dengan menghadirkan keluarga kedua mempelai.

Tersangka DE menikahi seorang perempuan berinisial MM dalam prosesi yang berlangsung sederhana dan khidmat.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pernikahan tersebut turut dihadiri oleh keluarga tersangka dan pihak keluarga mempelai perempuan, serta dipimpin oleh penghulu bernama Hamdin.

“Proses pernikahan berjalan lancar dengan dihadiri kedua belah pihak keluarga,” ujar AKP Welliwanto.

Selain keluarga, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh personel Tim Buser 77, Unit Pidana Umum (Pidum) Sub 3 Satreskrim, serta personel Satuan Samapta Polresta Kendari.

Diketahui, DE merupakan tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Polresta Kendari. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di 31 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemberian izin pernikahan kepada tahanan merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, selama proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini