Politik

Satbrimob Polda Sultra Gelar Sterilisasi Lokasi Pengundian Nomor Urut Bakal Paslon Peserta Pilkada 2024

×

Satbrimob Polda Sultra Gelar Sterilisasi Lokasi Pengundian Nomor Urut Bakal Paslon Peserta Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 , tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak KPU Sultra dan KPU Kota selaku tuan rumah penyelenggara.

Namun, ada peran personil kepolisian yang menjadikan penyelenggaraan proses Tahapan Pilkada berjalan lancar dan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan berpotensi membahayakan nyawa peserta Kontestan Pilkada dan semua yang hadir di lokasi KPU Provinsi / Kabupaten & Kota.

Komandan Satuan Brimob Polda Sultra Kombes Pol Sugianto Marweki melalui Danden Gegana selaku Kasubsatgas Jibom OMP Anoa 2024, Kompol Asri Diyni mengatakan personil kepolisian, baik dari Polda Sultra maupun Satbrimobda Sultra melakukan Tindakan Kepolisian salah satunya adalah kegiatan sterilisasi yang merupakan lokasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada baik di KPU atau Hotel dimana tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya bahan peledak atau zat kimia yang membahayakan nyawa.

“Kami melakukan sterilisasi seluruh rangkaian Tahapan Pilkada mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan hari ini Tahap Pengundian & Penetapan Nomor Urut baik yang dilaksanakan KPU Sultra yang bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari maupun di KPU Kota Kendari atas permintaan Polresta Kendari dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 46 orang dari personil Subsatgas Jibom Satbrimobda Sultra dan 10 personil Satgas Sterilisasi Polda Sultra. Jadi disamping kami melakukan pengamanan, kami juga melakukan sterilisasi,” kata Kompol Asri.

Lanjut Kompol Asri, sterilisasi tidak terbatas hanya pada lokasi pelaksanaan Pengundian & Penetapan Nomor Urut pasangan Bacagub-Bacawagub yang dilaksanakan oleh KPU Sultra, Namun di semua lokasi vital yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada.

Bahkan, kata dia, sterilisasi yang dilakukan, juga pada tempat pelaksanaan Deklarasi Bacawali – Bacawawali maupun Bacabup – Bacawabup Diwilayah Sultra.

“Sterilisasi di lokasi Hotel Claro dan Kantor KPU Kota Kendari hari ini tidak ditemukan adanya bahan kimia atau zat radioaktif. Termasuk Potensi kerawanan juga tidak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sterilisasi menjadi Standar Operasional Prosedur atau SOP pengamanan selama rangkaian tiap tahapan Pilkada. Apabila sterilisasi sudah dilakukan, maka personil Subsatgas Jibom dan Satgas Sterilisasi Polda Sultra akan menyerahkan pada penanggung jawab / Padal Pam Area dengan Penyerahan BAP Sterilisasi, dan dinyatakan bahwa tempat tersebut sudah steril dan bisa digunakan.

“Itu sudah SOP pengamanan selama rangkaian tahapan Pilkada. Nanti pada Tahap Deklarasi Damai dan Tahap Kampanye akan disterilisasi lagi. SOP itu merupakan tindakan kepolisian dalam rangka pengamanan tahapan Pilkada dan salah satunya yakni sterilisasi,” pungkas Danden Gegana Satbrimob Polda Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!