Aktivitas Crane Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan
KENDARI, suarakendari.com– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari mendatangi lokasi proyek pembangunan Bank Mandiri Tower yang berada di Jalan Abdullah Silondae, Kota Kendari, Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WITA.
Kedatangan petugas merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan material menggunakan crane yang dinilai membahayakan pengguna jalan karena melintas di atas badan jalan raya.
Di lokasi proyek, personel Sat Lantas Polresta Kendari bertemu dengan kepala pengawas proyek dan menyampaikan imbauan terkait potensi bahaya dari aktivitas crane tersebut. Petugas menilai pengangkutan material yang melintas di atas jalan umum dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengangkutan material yang melintas di atas jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Untuk itu kami langsung mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada pihak pengelola proyek,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri, pada media, Selasa (24/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kasat Lantas menegaskan, apabila masih terdapat alur pengangkutan material menggunakan crane yang melintasi jalan raya, maka pihak proyek wajib menempatkan petugas untuk membantu pengaturan lalu lintas.
“Langkah itu dimaksudkan agar tidak ada kendaraan maupun pengendara yang melintas saat crane mengangkut material di atas jalan,” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari.
Selain itu, Sat Lantas juga meminta agar pengangkutan material tidak lagi dilakukan dengan melintasi jalan umum. Pihak pengawas proyek menyanggupi arahan tersebut dan berkomitmen melakukan penyesuaian teknis di lapangan.
Menurut pihak proyek, dalam waktu kurang lebih dua hari ke depan, seluruh aktivitas pengangkutan material menggunakan crane akan dilakukan sepenuhnya di dalam area proyek tanpa melintasi jalan raya.
Sat Lantas Polresta Kendari mengimbau seluruh pelaksana proyek pembangunan di wilayah Kota Kendari agar memperhatikan aspek keselamatan dan tidak mengganggu arus lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan. Ys











