Ekonomi & Bisnis

Sambut Nataru BI Sultra Siapkan Uang Tunai untuk Ditukarkan Senilai Rp1,4 T

×

Sambut Nataru BI Sultra Siapkan Uang Tunai untuk Ditukarkan Senilai Rp1,4 T

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (KPw BI SULTRA) menyiapkan uang tunai Rp1.4 Triliun untuk menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2024.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara Doni Septadijaya menjelaskan, secara historis selalu terjadi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pada momen Nataru yang berdampak pula pada peningkatan transaksi masyarakat untuk berbagai jenis barang dan jasa.

“Menyikapi hal itu, pihaknua menyiapkan langkah antisipatif untuk menjamin kecukupan uang beredar melalui penyaluran uang tunai yang diproyeksikan oleh Perbankan di Sulawesi Tenggara senilai Rp983 Milyar,” kata Doni Septadijaya, pada Media, Selasa (19/12/2023).

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kekurangan uang tunai karena jumlah dimaksud dapat mencukupi iron stock kebutuhan uang tunai Provinsi Sulawesi Tenggara selama 3 bulan.

Terlebih dengan adanya sistem Pembayaran digital baik berupa QRIS atau APMK, sehingga masyarakat tetap dapat bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai.

Doni Septadijaya menyatakan sebagaimana mandat Bank Indonesia dalam Undang Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia wajib menjamin kecukupan uang beredar di masyarakat untuk kelancaran transaksi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun meski ketersediaan uang diperiode NATARU dipastikan cukup, masyarakat juga tetap dihimbau untuk berkonsumsi dan bertransaksi secara bijak, sebab di akhir tahun terdapat potensi terjadinya inflasi akibat peningkatan Permintaan (demand pull inflation).

“Melalui belanja bijak, masyarakat dapat mencegah terjadinya Konsumsi berlebihan sehingga seluruh pihak dapat memperoleh
barang yang dibutuhkan,” Ujar Doni

Lebih jauh dijelaskan, dalam rangka pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) di masyarakat, KPw Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan perbankan dan retailers dalam program ‘Lingkar Koin Sultra’ (LKS), turut menyediakan penukaran melalui layanan Kas Keliling yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali pada Januari 2024.

Selanjutnya Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menukarkan Uang Rupiah Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1000 TE 1993 dan Rp500 TE 1997 yang telah dicabut pada 1 Desember 2023.

Uang Rupiah yang telah dicabut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi, l namun masyarakat masih dapat menukarkan uang dimaksud dalam jangka waktu 10 tahun hingga 1 Desember 2033 pada setiap hari kamis di Kantor Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri pada situs PINTAR https://pintar.bi.go.id atau dapat melakukan penukaran di kantor Perbankan terdekat. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *