Pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus. Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Jumat (10/12/2021)
Pada pertengahan tahun ini, kata Jokowi, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025 untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
Perpres ini juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja, tapi juga hak ekonomi, sosial dan budaya, terutama kelompok-kelompok rentan yang perlu kita lindungi dan penuhi hak-haknya.
“Kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan kesempatan kerja dibuka seluas-luasnya. Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata, menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya,”demikian penegasan Presiden Jokowi.
Selamat memperingati Hari HAM Sedunia tahun 2021.