HeadlineHukum

Polres Konsel Tangkap Terduga Pengedar di Tinanggea, Amankan 24 Paket Sabu

×

Polres Konsel Tangkap Terduga Pengedar di Tinanggea, Amankan 24 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260329 WA0012

KONAWE SELATAN, suarakendari.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tinanggea. Seorang pria berinisial GKA alias Katon (45) diamankan bersama sejumlah barang bukti, pada Sabtu (28/3/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Konsel Iptu Herman Eka Purnama mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Herman.

Saat diamankan, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 24 paket sabu dengan berat bruto total 7,38 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Konsel.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya pipet kosong, sachet plastik kecil, pirex kaca, sendok sabu, timbangan digital, tas pinggang, serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Konsel.

Dilarang Copy Berita dari Website ini