Peristiwa

Polres Konawe Musnahkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

×

Polres Konawe Musnahkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini


Kepolisian Resor Konawe bersama Forkopimda Kabupaten Konawe menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Sikat Anoa-2021 dihalaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Konawe, Kamis (23/12/21).

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso.S.I.K dalam sambutan singkatnya mengatakan pemusnahan ini telah sesuai prosedur. Selain tidak memiliki izin hal ini juga menjadi pemicu terganggunya Kamtibmas.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa miras pabrikan 570 botol berbagai merk, 220 miras lokal jenis Saguer dan pongasi dan knalpot racing sebanyak 200 buah.

Barang bukti miras dihancurkan menggunakan Alat Berat Jenis Bomak dengan cara di lindas dan minuman keras jenis tradisional di tumpahkan pada lobang yang telah disiapkan, sedangkan untuk Barang Bukti Knalpot Racing di musnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin pemotong JigSaw.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekda Kabupaten Konawe Dr. Ferdinan Sapan, SP, MH. Pabung Kodim 1417 wilayah Kab. Konawe Letkol. Inf. Anton, SE, Hakim PN Unaaha Radeza Oktaziela, SH, M.Kn, Jaksa Kejari Konawe Syamrianto Susuki, SH, Para PJU Polres Konawe dan Para Kapolsek Jajaran Polres Konawe. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *