Pemilu 2024

Pj Gubernur Siap Mendukung Pelaksanaan Tugas Bawaslu Sultra di Pemilu 2024

×

Pj Gubernur Siap Mendukung Pelaksanaan Tugas Bawaslu Sultra di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto secara khusus menyambangi Kantor Bawaslu Sultra. Selasa (6/2/2024).

Dalam Kunjungannya , Pj Gubernur Sultra yang disambut Ketua dan Komisioner Bawaslu Sultra membahas mengenai kondisi terkini pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu. Hal ini sebagai bagian dari dukungan dirinya atas pelaksanaan tugas bawaslu Sultra.

“Saya Pj Gubernur Sultra secara khusus datang ke sini menengok teman-teman Bawaslu ada beberapa hal yang kita kordinasikan,” kata Andap Budhi Revianto.

Lanjut Andap, salah satu yang menjadi fokus pihaknya adalah persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan pemilu Berlangsung.

“Saya melihat bagaimana sejauh ini pelanggaran netralitas ASN, Alhamdulillah trennya menunjukan penurunan,” katanya

Selain itu, pihaknya juga menanyakan hambatan yang dialami oleh Bawaslu sehingga perlu Pemerintah Provinsi (Pemprov) sikapi.

“Tadi kita bahas hambatan pengawasan utamanya di daerah 3 T (Tertinggal Terdepan dan Terluar sehingga pengawas itu bisa berjalan dengan baik. Tadi ada di Routa Konawe dan Runduma Wakatobi ini persoalan akses,” terang Andap.

Dan yang terakhir, Mantan Kapolda Sultra itu mendiskusikan persoalan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

“Masalah penertiban APK sudah dilakukan pertemuan dengan masing-masing Parpol, dan ada keputusan bersama sehingga di dalam mekanisme pelaksanakannya teman bawaslu dan dibantu satpol PP yang sebetulnya adalah kewajiban dari masing-Masing Parpol. Tetapi kita kordinasikan dengan para pihak hingga nanti dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sultra, pertemuan tersebut adalah penyampaian terkait perkembangan pelanggaran Netralitas ASN di Provinsi Sultra dan dukungan pemprov terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.

Iwan Rompo Banne mengatakan jumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu tahun ini sebanyak 25 kasus.

“Untuk ASN Lingkup Pemprov itu hanya satu orang kemarin guru yang di Wakatobi dia me like di media sosial, sisanya ASN Kabupaten/Kota,” tandasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *